Our Gallery
















PT. GRAFILIN DESA PUTERA, berkedudukan di Jakarta yang anggaran dasarnya dimuat dalam Akta Notaris No. 1 yang dibuat dihadapan Notaris Fanny Suherman, SH, tgl 15 April 2016, dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan Nomor AHU-0021914.AH.01.01.TAHUN 2016 pada tgl 1 Mei 2016, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 46, tambahan nomor 9621/2016. Perubahan anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Notaris No. 1, dihadapan Notaris Fanny Suherman, SH, tgl 4 Agustus 2017 dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan Nomor AHU-0015951.AH.01.02.TAHUN 2017 pada tanggal 5 Agustus 2017. Akte Perubahan yang dimuat dalam Akta Notaris No. 02, dihadapan Notaris, Fanny Suherman, SH tanggal 4 Maret 2022. Persetujuan akta perubahan anggaran dasar ini, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan keputusan Nomor: AHU-0016006.AH.01.02. TAHUN 2022, tanggal 7 Maret 2022.
Dokumen legalitas Perusahaan:
PT. GRAFILIN DESA PUTERA, terutama menjalankan usaha di bidang percetakan yang meliputi pencetakan buku-buku bacaan, majalah, buku tulis, brosur, booklet, leaflet/flyer, bookmark, stiker, poster, katalog, formulir, undangan, kartu nama, kop surat, amplop, postcard, kalender, company profile, tabloid, spanduk/banner, buku agenda, annual report, dan lain-lain
PT. GRAFILIN DESA PUTERA, sebagai badan hukum perseroan pada awalnya adalah percetakan unit praktikum SMK GRAFIKA DESA PUTERA. Unit praktikum ini sudah berdiri sejak tahun 1970, yang awalnya sebagai sarana praktikum keterampilan cetak-mencetak bagi anak SMK GRAFIKA DESA PUTERA. Pada mulanya unit percetakan praktikum SMK Grafika Desa Putera ini, hanya digunakan untuk pelatihan siswa praktek kegrafikaan, dan dalam perkembangannya memberanikan diri untuk menerima order cetakan dari berbagai lembaga/institusi swasta atau perorangan. Hal ini dilakukan, agar pendapatan yang diterima dari order cetakan bisa digunakan untuk membantu pembiayaan praktikum siswa, yang pada saat itu, murid-muridnya kebanyakan anak-anak Panti Asuhan Desa Putera dan untuk perawatan/pemeliharaan mesin-mesin cetak (mesin cetak diperoleh dari sumbangan luar negeri) yang juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta membatu membiayai tenaga pendidik dan instruktur praktikum anak sekolah.
Setiap zaman memiliki masanya sendiri dan akan berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan zaman & teknologi, punya dampak yang luar biasa pada setiap sendi kehidupan manusia, termasuk di dalamnya perubahan terhadap adanya sistem dan peraturan dalam menjalankan usaha/bisnis pada masa kini. Adanya regulasi yang berubah, membawa dampak bagi sistem yang harus disesuaikan oleh pelanggan cetakan, sehingga adanya tuntutan perubahan pula bagi percetakan unit praktikum SMK Grafika Desa Putera. Tuntutan itu mengharuskan mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku dan di ikuti dengan adanya permintaan pelanggan untuk menyesuaikan pula terhadap bisnis pelanggan. Peraturan perpajakan yang semakin baik dan pembangunan yang semakin nampak, mendukung pula kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya. Oleh karena tuntutan tersebut, maka percetakan unit praktikum SMK Grafika Desa Putera berubah dan membentuk badan hukum baru menjadi perusahaan pada tanggal 15 April 2016 dengan nama PT. GRAFILIN DESA PUTERA. Kendati telah menjadi berbadan hukum perusahaan, percetakan ini tetap juga menjadi sarana praktikum kegrafikaan bagi anak SMK Grafika Desa Putera, sebagai bentuk kepedulian bagi pendidikan anak-anak yang membutuhkan.
Menjadi sarana praktikum bagi anak SMK Grafika Desa Putera & memberikan pelayanan jasa cetak yang bermutu & menjadi Perusahaan percetakan terdepan yang mampu memenuhi permintaan pelanggan dengan produk yang berkualitas, tepat waktu.
1966 - 1970
1966 - 1970
Berkarya di SMK Grafika Desa Putera (1967-1975)
1999 - Juni 2016
Juli 2016 - Juni 2023
Juli 2023